Sesuai dengan agenda kerja Bidang Pembinaan dan Pengembangan (PP) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lombok Timur, Tim Perpustakaan yang terdiri dari Kepala Bidang PP, Kasi Pembinaan Perpustakaan, Kasi Pengembangan Minat Baca dan Sadar Arsip, Pustakawan beserta Fasilitator Perpusda telah melaksanakan supervisi / pembinaan perpustakaan tanggal 6 Februari 2018 di Kantor Desa Obel Obel Kecamatan Sambelia yang berjarak kurang lebih 78 Km dari Ibu Kota Kabupaten.
Tujuan pelaksanaan supervisi / pembinaan ini adalah untuk menumbuhkembangkan perpustakaan desa sebagai pusat belajar dan berkegiatan masyarakat. Dari hasil supervisi di Kantor Desa Obel Obel bahwa buku koleksi bantuan Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB tahun 2010 masih tersimpan rapi meski ada saja beberapa buku yang hilang atau belum dikembalikan oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan lemahnya sistem administrasi perpustakaan. Staf desa yang dahulu pernah mengikuti bimtek perpustakaan di provinsi pun telah pindah ke desa lainnya sehingga saat ini belum ada pengelola sama sekali.
Hal ini lah yang membuat Perpustakaan Desa Obel Obel belum dapat berjalan secara optimal. Selain belum memiliki ruangan khusus, koleksi buku pun diletakkan sementara ini di dalam ruang kerja staf. Sehingga masyarakat pun tidak banyak yang tau bahwa desa memiliki perpustakaan. Setelah mendapat pembinaan dan arahan dari Tim DPK maka pihak Pemerintah Desa pun mulai tergerak untuk kedepan dapat memperbaiki sistem layanan perpustakaan desa sehingga dapat kembali berjalan sesuai aturan yang berlaku.